Monthly Archives: Juli 2016

Jual Hewan Qurban

Bismillahirrohmanirrohim.
Assalamualaykum.
kepareng matur, Monggo bapak Ibu sekalian, menawi membutuhkan hewan qurban, kami jual dengan sistem timbangan.
semoga bermanfaat. Aamiin.

Sapi Bali dari 53-55rb/kg

Sapi Ongole NTT 50-53rb/kg

dsb

Leaflet promosi KTJ

 

Categories: Tak Berkategori | Tinggalkan komentar

Pelatihan Olahan Ternak dan Agribisnis Untuk Peternak dan Istri peternak

Alhamdulillah, dalam rangka meningkatkan kualitas SMD Peternak Kota Yogyakarta, Diperindagkoptan Kota Yk mengadakan pelatihan olahan hasil peternakan untuk para peternak dan istri peternak. Dari mulai mengolah daging menjadi sosis, galantin, nugget dan bakso hingga pembuatan telur asin, pasteurisasi susu dengan kunjungan ke pabrik Susu nasional Salatiga dan kunjungan pola agribisnis Cimory di Ungaran, Jawa Tengah.

Semoga kegiatan ini bermanfaat. Salam Sukses Peternakan Indonesia.

 

 

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Categories: Tak Berkategori | Tinggalkan komentar

Impor Sapi dan Daging Sapi, Polemik harga dan kedzoliman terhadap Peternak Kecil.

Keputusan Pemerintah melakukan impor daging sapi menimbulkan polemik di masyarakat saat ini. Ironis memang, sebagai Negara  agraris, sampai dengan saat ini progam swasembada daging belum bisa tercapai. Kebutuhan daging sapi saat ini di Indonesia dipenuhi dari impor sapi, impor daging dan sapi lokal. Harga daging di Indonesia saat ini memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga daging di Negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, Selandia Baru dsb, tetapi hal ini harusnya bukan menjadi alasan Pemerintah untuk mengimpor baik daging dan sapi demi terkendalinya harga daging di Indonesia.

Sampai saat ini sudah terkumpul 27.400 ton daging sapi dari berbagai Negara yang sudah diimpor maupun yang belum dari total rencana 80.000 ton daging yang akan diimpor. Jika melihat data BPS bahwa ada kenaikan konsumsi per kapita menjadi 2,61kg/kapita/tahun dengan jumlah penduduk 250 jutaan , maka disampaikan dari Kementerian Koordinator Perekonomian kebutuhan daging di tahun 2016 ini sebesar 674.690 ton atau setara dengan 3,5 jutaan ekor sapi, rencana pemerintah membuka kuota impor 232.929 ton atau setara 600.000 sapi ditambah 112.953 ton daging, sehingga kebutuhan sapi lokal masih diangka 2 jutaan ekor/tahun (Sumber: detik.com). Apakah sapi lokal tidak mampu memenuhi angka 3,5 Jutaan ekor/tahun? Sehingga harus melakukan impor sapi setara 1 juta ekor? Pada tahun 2011 ketika Pemerintah Australia menutup kran ekpor sapi maupun daging ke Indonesia, justru ini membuat angin segar dan disambut antusias 5 juta peternak-peternak lokal untuk membuktikan kemandirian tanpa adanya impor sapi dari luar, dan nyata tidak ada polemik kekurangan daging, kemudian dengan berbagai dalil alasan dan berbagai konspirasi sehingga mengacaukan semuanya, Pemerintah Indonesia harus terpaksa mengimpor sapi dan daging kembali dari Australia.

Beberapa faktor dalam menjaga efisiensi pertumbuhan sapi salah satunya adalah penggunaan growth sintetis hormone. Dalam Pidato Ilmiah yang disampaikan pada Rapat Terbuka Senat FKH UGM dalam rangka memperingati Dies Natalis ke 65, 20 September 2011dengan judul Indonesia Mendeklarasikan Swasembada Daging Sapi dan Kerbau dalam rangka meningkatkan konsumsi protein hewani yang ASUH guna memperkuat ketahanan pangan nasional, Bapak Dr. drh. Prabowo Respati yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian menyampaikan Hormon pemacu pertumbuhan (growth sintetis hormone) dari preparat sintesis sering dipakai oleh sapi-sapi impor dari Australia, padahal growth sintesis hormone ini sangat dilarang untuk digunakan sebagai pemacu pertumbuhan sapi, karena dapat menghasilkan residu bahan kimia di dalam daging dan jeroan. Bahkan impor jeroan dari Australia yang sebagian besar secara illegal banyak mengandung residu hormon sintetis pertumbuhan tersebut, karena residu tersebut tidak akan hilang di bagian jeroan dari komoditas sapi. Sehingga bisa kita simpulkan secara kualitas daging sapi maupun jeroan dari Australia lebih rendah dibandingkan daging sapi lokal serta membahayakan untuk kesehatan manusia.

Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk peningkatan indeks pembangunan sumber daya manusia melalui konsumsi daging bagi masyarakat Indonesia memang harus ditingkatkan. Namun, bukan dengan mengorbankan para Peternak kecil, seharusnya Pemerintahlah yang harus bertanggung jawab selama ini atas progam dan konsep yang telah dibuat untuk Peternakan di Indonesia sehingga belum mampu meswasembadakan daging maupun mensejahterakan peternak Indonesia.

Konsep breeding atau pengembangbiakan sapi seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tidak diserahkan kepada rakyat atau peternak, peternak bertugas menggemukan. Banyak hibah sapi betina yang gagal di Pulau jawa, Service per Conception (S/C) banyak yang diatas 2 bahkan ada yang 5-10 kali, ini sangat merugikan para peternak kecil, menunggu 9 bulan 10 hari belum lagi S/C diatas 2, hal inilah yang menyebabkan peternak belum sejahtera dan harga sapi bisa mahal. Rencana di tahun 2016 ini Pemerintah yang akan impor indukan sapi Brahman Cross sebanyak 50.000 ekor sebaiknya ditunda. Pengalaman banyak kegagalan pengembangbiakan sapi Brahman cross seharusnya menjadi pelajaran untuk menghentikan impor sapi ini. Jika konsep pengembangbikan sapi masih dipaksakan diserahkan ke para peternak, seharusnya Pemerintah menyediakan terlebih dahulu lahan luas, paling tidak seperti di BBTU Baturaden, sehingga seharusnya pemaksaan penyerahan pengembangbiakan sapi betina di Pulau Jawa sangat tidak relevan dengan melihat ketersediaan lahan yang ada. Pengembangbiakan sapi sebaiknya dilakukan Pemerintah diluar pulau jawa.

Konsep hibah seharusnya juga sudah tidak dilanjutkan, karena ini tidak mendidik peternak dan masyarakat. Berapa banyak kelompok yang gagal dan tidak berbekas dari hasil hibah. Seharusnya Pemerintah bertanggung jawab terhadap pengembangbiakan sapi, kemudian menjual bibit sapi dengan harga murah ke peternak bahkan bisa membeli hasil penggemukan sapi peternak dengan harga mahal kemudian ada edukasi ke peternak tentang orientasi bisnis sapi, sehingga anggaran peternakan untuk swasembada sapi diarahkan ke hal tersebut bukan dengan cara hibah yang tidak mendidik para peternak, sehingga terjadi simbiosis mutualisme, Pemerintah swasembada, peternak sejahtera.

Setelah Pemerintah gagal mengambil sapi NTT dengan kapal ternak yang sudah disiapkan dengan harga 30.000/kg Berat Hidup, karena ke-engganan para peternak sapi NTT untuk menyerahkan sapinya dengan harga tersebut, nampaknya Pemerintah mencari cara instan dengan cara impor daging dan sapi, bahkan Pemerintah berani membuka impor daging dari Negara seperti India yang merupakan negara tidak bebas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Penyakit yang bersifat zoonosis dapat menular ke manusia. Cara ini-lah yang saat ini dilakukan Pemerintah menekan harga daging menjadi 80.000/kg, bahkan di pasar tani Kementan Pemerintah akhir-akhir ini menjual dengan harga 75.000/kg. Sesungguhnya ini merupakan keputusan yang tidak bijak dan kedzoliman terhadap para peternak kecil apalagi ditambah rencana bapak Menteri Pertanian akan menghapus Permentan 139 tahun 2014  tentang pemasukkan karkas daging sehingga bisa menjadi alat diperbolehkannya melepas daging untuk industri hotel, restoran dan catering (horeka) atau industri daging dan terlarang dijual di pasar khususnya di pasar tradisional, ini menjadi keputusan yang buruk jika konsep peternakan masih dilanjutkan seperti ini. Pemerintah seakan-akan mengajarkan para peternak untuk tidak usah kembali bersusah-susah beternak, karena Pemerintah sudah ada cara instan mendapatkan daging dengan harga murah. Wallohualam bishowab.

 

Imam Abror

Categories: Tak Berkategori | Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.